Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

Baca juga: Dituntut Bayar NKL hingga Rp 41 Juta, Karyawan Indomaret di Kendari Lapor ke Disnaker

Baca juga: Setubuhi Anak Kandung Selama 5 Tahun, Seorang Ayah Asal Kolut Ditangkap di Kalimantan

Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya lewat pukulan. Namun, ia juga dilumuri dengan kotoran manusia.