Baca Juga: Terduga Nelayan Pembom Ikan Ditangkap Ditpolairud Nusa Tenggara Timur

"Apabila patroli rutin Polairud menemukan nelayan yang memaksakan diri tersebut, maka nelayan dihimbau dan diharuskan untuk kembali, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Teguh Pristiwanto.

Masyarakat lainnya, Ambo Sakka Rahim mewakili nelayan Bungkutoko mengapresiasi pihak kepolisian dalam hal ini Polairud Polda Sulawesi Tenggara yang senantiasa menjaga wilayah perairan. Ia menanyakan bagaimana upaya atau tindakan pihak kepolisian untuk mencegah penangkapan ikan dengan pukat harimau dan bom ikan yang dapat merusak ekosistem laut.

Baca Juga: Anggaran Pengawasan Minim, Nelayan Bebas Bom Ikan di Perairan Wakatobi

"Kita selalu memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat nelayan terkait larangan penggunaan pukat harimau, bom ikan dan alat-alat lainnya yang dapat merusak ekosistem laut, selain diimbau, Polairud juga intens melakukan patroli di laut, apabila ditemukan maka langsung diamankan untuk ditindak lanjuti," tegas Kapolda.