Baca juga: Bermain dalam Pesta Demokrasi
Sama dengan kesepakatan pemerintah, DPR dan KPU RI untuk tetap melaksanakan Pilkada 9 Desember 2020. KPU RI dan pemerintah serta DPR seharusnya belajar dari sebuah tragedi di Pemilu 2019 yang menyebabkan meninggalnya 894 orang badan penyelenggara adhoc, dan yang sakit ada 5.175 orang.
Di dalamnya ada penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Tenggara, yang pasca Pemilu 2019 ditemukan ada 436 orang yang sakit dan meninggal 6 orang. Tragedi itu terjadi di saat tidak ada bencana.
Lalu, bagaimana dengan saat ini yang akan melaksanakan Pilkada di tengah bencana COVID-19, apakah ada jaminan bahwa keselamatan penyelenggara pemilu akan terjaga? Atau benar yang saya katakan sebelumnya, bahwa kita lagi bermain-main dengan pesta demokrasi.
Baca juga: Pilihan Antara Sebab atau Akibat
