Baca Juga: Prof B Dibebastugaskan Sebagai Dosen, Imbas Lecehkan Mahasiswi

"Kejadiannya Selasa dini hari tanggal 23 Agustus 2022 sekitar pukul 00.30. Sementara kami tangani di Unit PPA karena pelaku dan korban masih di bawah umur," jelas Aiptu Erlan.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Bombana, AKP Muhammad Nur Sultan, S.H mengatakn, pihaknya telah melakukan upaya diversi atas pihak korban dan pelaku.

Baca Juga: Dua Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap Tim Buser 77

"Karena ketentuannya kalau ada perkara anak dan pelaku sama-sama di bawah umur maka kami tempuh dulu langkah diversi. Kalau hasil diversi nyatakan lanjut, maka penyidikan dilanjutkan ke tahap berikutnya," kata Muhammad Nur Sultan saat ditemui diruang kerjanya.