Dalam hukum pidana lanjut Dr Herman, kasus tersebut dapat saja menggunakan teori persangkaan. Tetapi teori itu hanya memberikan sangkaan bahwa kedua orang tersebut telah melakukan perzinahan, karena mereka berdua berada dalam satu kamar yang tertutup.

"Misalnya saja mereka didapat dalam satu kamar hotel, atau di tempat yang lainnya," jelas Dr Herman yang juga Dekan Fakultas Hukum UHO itu.

Bukan hanya itu, Dr Herman juga menjelaskan bahwa informasi NYS hamil, harusnya dalam proses penyelidikan dapat dipastikan kehamilan tersebut akibat perbuatan H Tasman atau bukan.

Baca Juga: Polres Sumba Timur Ringkus Pelaku dan Penadah Barang Curian

Baca Juga: Polisi yang Minta Sekarung Bawang kepada Sopir Truk Resmi Ditahan