Sebelumnya, seorang ayah di Makassar Sulsel, tega setubuhi anaknya sendiri.
Pelaku bernama Rais (41), dan korbanya yang tidak lain anak kandungnya sendiri berinisial PIS (18).
Baca Juga: Polemik Sertifikat dalam Kawasan Hutan, Kepala BPN Busel: Sertifikat Bukan Kitab Suci
Baca Juga: Pencemaran Lingkungan Jadi Masalah Utama Pertambangan di Kolaka Utara
Kepolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam mengatakan, peristiwa ini terjadi di Wisma Tarakan, di Kecamatan Wajo, Makassar, pada 7 Mei 2021, sekitar pukul 13.00 Wita.
