Baca Juga: Oknum Polisi Konawe Utara Aniaya Kekasih hingga Babak Belur Gegara WhatsApp
Baca Juga: Dua Remaja Edarkan Sabu di Baubau dari Jaringan Lapas Muna
Lebih lanjut, penyidik menemukan bahwa LMJ diduga telah menyalahgunakan anggaran sebesar Rp 59 juta untuk kepentingan pribadinya.
“LMJ resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penyalahgunaan anggaran,” tambahnya.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Buton Tengah untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. LMJ dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun. (C)
