Baca Juga: Puluhan Lapak sekitar RSUD Kota Kendari Disegel Pemkot

Namun kebanyakan para pedagang memilih untuk membongkar lapaknya sendiri. Mereka beranggapan bahwa jika dibongkar oleh Satpol PP, maka bekas-bekas bangunan menjadi rusak.

"Tidak bisa, karena mereka membongkar hancur. Kita sudah banyak kerugian karena ada pembongkaran, tambah rugi lagi karena bekas-bekas bangunannya yang masih bagus jadi rusak," ungkap Abdul Rahman, seorang pedagang di kawasan RTH depan RSUD Kota Kendari, Kamis (17/8/2023).

Tampak pedagang lainnya pun mulai terlihat membongkar lapak dagangannya. Mereka diberikan waktu hingga kemarin, untuk membongkar dan membersihkan sisa lapaknya.

Baca Juga: DPRD Sorot Pemkot Terkait Aturan RTH di Kota Kendari, Imbas Relokasi Pedagang Kali Kadia