MUNA, TELISIK.ID - Pelaku begal yang meresahkan masyarakat Muna telah ditangkap. Pelaku berinisial DR masih berstatus pelajar di salah satu SMU di Bumi Sowite. Usianya baru beranjak 16 tahun.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka mengaku, pelaku yang telah beraksi di tiga tempat berbeda itu (rumah adat, DPRD dan Warangga) masih di bawah umur. Kendati demikian, bukan berarti pelaku akan terbebas dari jeratan hukum.
"Tetap diproses dan ditahan," kata Hamka, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Pencuri Spesialis Bobol Mobil di Ruteng Ditangkap Polisi, Begini Aksinya
Baca juga: Pelaku Begal di Muna Ditangkap, Ternyata Pelajar Berusia 16 Tahun
