Baca Juga: Masih Pelajar, Dua Bocah di Muna Kepergok Transaksi Narkoba
Baca Juga: Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Mark Up Pengadaan Alat PCR, DPRD Agendakan Hearing Dinkes
Atas kejadian tersebut, kata Kapolres, ESP dilaporkan pemilik motor ke aparat desa lalu aparat desa kemudian menghubungi polisi.
"Kemudian pada hari Jumat tanggal 10 September 2021 sekitar jam 01.30 WITA, unit Jatanras dan warga berhasil mengamankan pelaku di kampung Kaweng Desa Bangka Kenda. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terangnya. (C)
Reporter: Berto Davids
