KENDARI, TELISIK.ID - Aksi pembongkaran bangunan di Rumah Makan (RM) Kampoeng Mangrove yang dilakukan oleh Pemkot Kendari, disesalkan oleh pemilik lokasi tersebut. Pasalnya, pemilik mengaku hanya menerima surat pemutusan listrik, bukannya pembongkaran.
RM Kampoeng Mangrove, Ibu In mengaku kaget, tiba-tiba ratusan personel gabungan aparat keamanan dan alat berat tiba di lokasinya dan meminta agar segera mengosongkan bangunan tersebut.
"Saya hanya terima surat pemutusan listrik. Namun kenapa alat berat yang datang dan meminta untuk segera mengosongkan semua ruangan," bebernya, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga: Disaksikan Pj Wali Kota Kendari, Kampung Mangrove Diratakan dengan Alat Berat
Baca Juga: ASN Dinonjob Gugat Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Rp 20 Miliar, Ini Putusan PN Kendari
