Harmin mengaku, untuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah selesai dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Begitu juga dengan dokumennya telah selesai diinput.

Baca juga: Kurangi Dampak Kerusakan Lingkungan, Ini Terobosan Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi

Baca juga: Diduga Ada Pungli di Seleksi P3K, Pj Sekda Muna Pastikan Isu Itu Tidak Benar

Untuk melanjutkan pembahasan dokumen Perubahan APBD, pihaknya terlebih dahulu akan meminta fatwa (petunjuk) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Karena sudah terlambat, kita minta fatwa dulu di Kemendagri," ujarnya.