Petugas dengan sigap melakukan pengejaran dan berhasil meringkus Alfis sedang istirahat yang hendak berangkat melanjutkan perjalanan ke Jakarta dengan menggunakan angkutan darat, tepatnya di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Baca Juga: Gara-Gara Bebek, Polisi di Sumut Ditembak Mati
Baca Juga: Polri Musnahkan 467 Kg Narkotika, Disita dari 17 Tersangka
"Awalnya pelaku tidak mengaku membawa narkoba, lalu anggota melakukan pemeriksaan terhadap dua tas yang dibawanya. Di situlah ditemukan sabu-sabu seberat 13 Kg yang dikemas dalam bungkus-bungkus terpisah. Lalu pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolda Sumut," tuturnya.
Menurut Hadi, pelaku nekat membawa sabu-sabu itu karena tergiur dengan upah yang besar. Namun, itu belum sempat diterimanya.
