Baca Juga: Bawa Sajam, Pemuda Ini Ngamuk di Kos-Kosan Area Pertambangan
"Jadi, dengan diserahkannya tersangka dan barang buktinya, maka berkas acara pemeriksaan (BAP) dinyatakan lengkap," terangnya.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Medan, Simon mengatakan, penyerahan tahap II dari penyidik Polda Sumatera Utara sudah selesai dilakukan.
Baca Juga: Tersangka Kasus Pencabulan Tewas Tergantung di Kantor Polisi
"Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum sedang menyiapkan dakwaannya agar dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan. Namun, tersangka tidak dilakukan penahanan," ungkapnya.
