Baca juga: Temuan Kerugian Keuangan Negara di Setwan Mubar Bertambah Lagi

Baca juga: Dugaan Korupsi di BPBD Butur Naik Status Sidik, Kerugian Sementara Rp 250 Juta

Menindak lanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dengan cara observasi/pengamatan di sekitar rumah kost.

Saat melalukan pengamatan, pihaknya mengetahui beberapa orang yang keluar masuk dari rumah kost, selanjutnya anggota Sat Resnarkoba langsung masuk ke rumah kost dan mengamankan penghuninya.

Dari hasil penggeledahan, benar ditemukan barang haram itu. Kini, wanita itu diamankan di Mapolres Bombana bersama dengan sejumlah barang bukti untuk dilakukan pengembangan.