“Satu karyawan positif menggunakan narkotika jenis sabu, sedangkan satunya lagi positif karena mengkonsumsi obat jenis benso,” ujar BNN Kolaka, Bentonius.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pengadaan Alat PCR di Muna Mulai Terungkap
Baca juga: Jangan Main-Main, Pelaku Bom Ikan Bakal Ditindak
Lebih lanjut, kata Bentonius, kedua karyawan swasta tersebut bakal kembali dilakukan pemeriksaan di kantor BNNK Kolaka.
“Keduanya bakal diasesmen medis dan hukum. Tidak menutup kemungkinan keduanya juga kita rehabilitasi,” jelasnya.
