Baca Juga: Terindikasi Mal Administrasi, Pemda Busel Surati Pemilik Izin Tambang Galian C
Sementara itu, salah satu pemilik lahan, Umar Rahman mengatakan, PT OSS wajib bertanggung jawab terhadap apa yang telah mereka lakukan di atas tanahnya.
Baca Juga: Ini Keterangan Pemkab Kolut Soal Rekomendasi Black List Perusahaan Bermasalah dari Tender
"PT OSS harus bertanggung jawab," cetusnya.
Ia pun mengatakan, jika perusahaan tidak melakukan ganti rugi, maka ia akan melakukan aksi demonstrasi secara terus menerus, bahkan mempersoalkan sampai pada Manajemen Pusat PT OSS.
