"Pelaku bersama dua korban berbonceng 3 menuju Puncak Monapa. Tiba di sekitaran Puncak Monapa, pelaku menghentikan kendaraannya lalu menurunkan kedua korban. Pelaku (AR) meminjam HP milik AR dan HA dengan alasan untuk digunakan menelepon," jelasnya.
Baca Juga: Hanya 8 Jam, Tahanan yang Dititip Keluarga di Kerangkeng Milik Mantan Bupati Langkat Tewas
Setelah memegang HP, kata Arif Afandi, pelaku langsung pergi meninggalkan mereka dengan mengendari motor serta membawa handphone tersebut.
"Atas kejadian tersebut, orang tua korban merasa keberatan dan melapor ke Polres Kolaka Utara guna pengusutan lebih lanjut," tukasnya.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan ASN Dikbud Sultra Berakhir Damai
