KENDARI, TELISIK.ID - Satreskrim Polres Kendari berhasil amankan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam melakukan aksi pencurian, terdapat lima tersangka yakni MS, MD, RM, HL, dan IL. Mereka menjalankan peran masing-masing. MS dan MD sebagai pelaku utama pencurian, sedangkan RM, HL, dan IL berperan sebagai penadah.

"Memang mereka ini adalah sindikat, yang memang sudah jalan dengan melakukan pengintaian terhadap potensi korban yang ada dan kemudian siap mengeksekusi," ujar Wakapolres Kendari, M. Alwi kepada awak media, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Curi Motor, Pasangan Kekasih Ini Terancam Penjara 9 Tahun

Baca juga: Kasus Dugaan Mark Up Pengadaan PCR Mandeg di Polres Muna