Selanjutnya, Ketua Majelis Hakim, Arya Putra Negara juga menanyakan terkait kehadiran saksi meringankan terdakwa Ningsih. Namun kuasa hukum Ningsih belum dapat menghadirkan saksi.
"Kami masih mengupayakan di Senin (4/7/2025) yang mulia," jawab kuasa hukum Ningsih kepada majelis hakim.
Kemudian pertanyaan yang sama juga diajukan oleh Ketua Majelis Hakim, Arya Putra Negara kepada kuasa hukum terdakwa Nahwa Umar.
