Baca Juga: PN Andoolo Sidang Pemeriksaan Setempat, Batas Lahan Mako Brimob Dinilai Janggal

“Hasil pemeriksaan kami, ada 9 ton pupuk bersubsidi jenis ZA yang hendak diselundupkan," katanya.

Mantan Kasubbag Progarbagrek Korbrimob Polri itu mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, mulanya ia menerima tawaran mengangkut pupuk bersubsidi itu dari temannya yang berinisial RM.

“Tersangka MHA ini dengan RM hanya kenal sebatas dunia persopiran dan tidak mengetahui alamat tempat tinggal RM,” katanya.

Baca Juga: Dua PNS Diciduk Saat Pesta Narkoba, Polisi Proses Sesuai Hukum