Sementara itu, Kepala BNNP Sultra, Sabaruddin Ginting menjelaskan, semua barang bukti lima paket besar shabu ini dikemas dan dimasukkan di celana dalam.
Oleh tersangka perempuan dimasukkan ke dalam stagen dan oleh tersangka laki-laki disimpan di bagian celana belakang.
Baca Juga: Mantan Sekwan Mubar Mangkir dari Panggilan Jaksa, Mantan Bendahara Dijebloskan ke Rutan
Baca Juga: Perkara Kasus Lahan Munjul DKI Jakarta Seret 6 Anggota DPRD
"Barang bukti belum dihitung karena kami baru tiba dari bandara. Tapi yang jelas ini ada lima paket besar," bebernya.
