Menurut Alamsyah, perbuatan bejat sang ayah terus berulang selama 5 tahun, hingga korban duduk dibangku SMP kelas 2 atau berusia 16 tahun. Karena sudah tak tahan melayani kelakuan bejat sang ayah, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke pihak kepolisian pada bulan Juli 2021.
"Saat dilaporkan, pelaku sudah lebih dulu buron dan kabur ke Bontang Kalimantan Timur. Setelah berkoordinasi dengan pihak Polres Bontang, Satreskrim Polres berhasil mengamankan pelaku di salah satu rumah kos milik keluarganya di wilayah Kecamatan Bontang Selatan," tukasnya.
Baca Juga: 15 Remaja Diamankan Usai Pesta Miras, 7 di Antaranya Perempuan
Baca Juga: Masih di Bawah Umur, Terduga Pelaku Pemerkosaan di Muna Histeris Diperiksa Polisi
Pelaku kemudian diterbangkan dari Bontang kembali ke Kolut untuk mempertanggubgjawabkan perbuatannya.
