Baca Juga: Sidang Korupsi Mamin Setda Kendari, Auditor BPK Sultra: Terdapat Penyelewengan Rp 444.528.314

"Pada saat itu saya diterima di sekretariat sama Ibu Nirwati, Pasword sama usernamenya saya serahkan kepada beliau (Nirwati)," jawab saksi Zulkifli.

Sementara itu, di muka persidangan sang saksi Nirwati mengaku, meyerahkan username dan pasword akun tersebut kepada saksi Helda selaku asisten terdakwa Nahwa Umar pada tahun 2020.

Baca Juga: Sidang 3 Menit Kasus Korupsi Makan-Minum Setda Kendari, Ini Penjelasan JPU Saksi Tak Hadir

Namun, ketika ditanya oleh majelis hakim, saksi Helda mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait penyerahan pasword dan username tersebut.