Padahal, lanjut Febri, menyebut yang pertama kali bongkar kasus Robin, lapor ke Dewas, hingga sekarang sampai ke Azis sebagian adalah penyidik atau penyelidik yang sudah disingkirkan dari KPK.

“Isu ini mungkin akan heboh karena kita nggak tahu juga apa KPK akan serius mengungkapnya. Sementara lama-lama banyak yang lupa dengan kelanjutan kasus korupsi bansos COVID-19 atau bahkan Harun Masiku yang entah di mana rimbanya," katanya.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Ungkap Praktik Mafia Tanah di Jajarannya

Baca Juga: Mendagri Tito Batal Rapat Bersama DPR Terkait Penetapan Jadwal Pemilu 2024

Menanggapi hal itu, Novel Baswedan mengamini bila kasus AKP Robin diungkap oleh timnya kala itu. Bahkan perihal 'orang dalam' Azis Syamsuddin pun disebut Novel dan sudah diteruskannya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK namun tidak diproses.