Mantan Kasat Narkoba itu mengaku, pemanggilan terhadap Kadinkes sebagai langkah awal untuk klarifikasi terhadap pengadaan alat PCR yang berdasarkan aduan masyarakat terjadi dugaan mark up.

"Kita mintai dulu keterangan seputar proses pengadaan alatnya," timpalnya.

Selain Kadinkes, penyidik juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Antara lain pejabat pembuat komitmen, penyedia (kontraktor) PT RH Jaya Farma dan pejabat pengadaan barang.

Baca Juga: Terkait Penganiayaan Napi, Sembilan Pegawai Lapas Baubau Ditahan

Baca Juga: Diprotes, Biaya Rapid Antigen Peserta CASN di Muna Diturunkan