Dimana, saat dilakukan ekspose, ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

Baca juga: Diduga Terlibat Korupsi, Kadis Perhubungan Sultra Ditahan Kejati Sultra

Baca juga: Dugaan Korupsi di BPBD Butur Naik Status Sidik, Kerugian Sementara Rp 250 Juta

"Ekspose sudah kami lakukan. Pak kajati dan aspidsus mendukung agar melanjutkan penanganan perkara itu ke tingkat penyidikan," terangnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus, Sahrir menerangkan, awalnya di BPBD Butur ada tiga proyek pembangunan cincin beton penahanan ombak yang dilakukan penyelidikan (lidik) yakni, di Desa Konde, Kecamatan Kambowa, di Desa Lanosangia, Kecamatan Kulisusu Utara (masing-masing anggaranya sebesar Rp 2 miliar), dan Wantulasi.