WAKATOBI, TELISIK.ID - Rumah Sakit Umum Daerah Wakatobi akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat akibat tidak memberlakukan kartu BPJS Kesehatan terhadap pasien.
Masyarakat harus membayar biaya perawatan sesuai dengan tarif normal yang berlaku, meskipun mereka membayar iuran BPJS Kesehatan.
Berdasarkan penelusuran Telisik Id, pihak rumah sakit saat ini masih menunggu hasil visitasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara. RSUD Wakatobi juga hingga saat ini masih menjalankan proses pelayanan kesehatan dengan normal seperti biasanya, sambil menuggu proses visitasi.
Baca juga: Pekerjaan Proyek Jalan di Kabaena Tak Tuntas, PT MBU Terancam Denda
Baca juga: Dilaporkan di Kejati, Manajer BOS Dikbud Muna Pastikan Pengelolaan Sesuai Juknis
