Baca Juga: Seorang ASN Pemkot Kendari Kepergok Simpan Sabu

Pelantun 'Alkohol' itu ditangkap dengan beberapa barang bukti. Di antaranya ganja dan obat-obatan psikotropika.

"Ada (barang bukti) kita temuin kita duga ganja dan obat-obatan psikotropika," ujar Danang.

Baca Juga: Edarkan Ganja 14,5 Kg, Juru Parkir di Malang Kota Ditangkap Polisi

Saat ini, Muhammad Fauzan alias Ojan masih dalam pemeriksaan polisi. Detail daripada kasus ini akan diungkap setelah pemeriksaan selesai dilakukan.