Baca Juga: Dugaan Korupsi Makan Minum dan Reses DPRD Mubar Mulai Disidangkan
Baca Juga: Diduga Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades Compang Cibal Manggarai Diperiksa Polisi
"Laporannya sudah masuk sejak 26 Januari 2022 lalu. Kami butuh, tindakan Kejari. Ini jelas pekerjaannya tidak sesuai RAB," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Barang Bukti (BB) Kejari Muna, Mochamad Djunaedi mengaku telah mendapat laporan terkait pembangunan irigasi di Desa Lambale. Pihaknya pun telah menindaklanjutinya dengan memeriksa beberapa pihak terkait.
"Masih didalami. Kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan BPK, untuk menguatkan penyelidikan," terangnya. (B)
