"Fenomena stunting ini harus kita seriusi," ujarnya.
Baca Juga: Hilal THR ASN di Muna Belum Terlihat
Sementara itu, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Muna, Rahmat Raeba mengaku, telah melakukan langkah-langkah. Sebagai sekretaris pelaksana percepatan penurunan stunting, ia telah membentuk tim pendamping keluarga (TPK) di 22 kecamatan dengan jumlah kelompok 174 desa/kelurahan.
TPK terdiri dari bidan desa, PKK, kader DPPPKB (IMP) dengan jumlah 522 orang yang memiliki tugas mendeteksi dini risiko stunting (spesifik dan intensif), pendampingan dan surveilans pada tiga hal yakni, penyuluhan fasilitasi pelayanan rujukan dan penerimaan bantuan sosial (Bansos).
Baca Juga: Tak Terima Dipecat, Kades Persilakan Perangkat Desa Menggugat di PTUN
