Di era digital seperti saat ini, kerap melihat dan mendengar bahwa korban kekerasan seksual itu kadang laporannya kepada polisi justru diabaikan, tidak diteruskan, dan mentah sampai di atas meja apabila yang melakukan adalah oknum sesamanya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pria Saat Ambil Bungkusan Rokok, Ternyata Isinya Sabu

Baca Juga: Diduga Korupsi Aset Pemda, Mantan Bupati Kupang Jadi Tersangka

"Sebagai lembaga representatif tertinggi di kampus, kami menganggap kasus ini sangat tidak bisa diterima, apalagi polisi harusnya menjadi penegak hukum yang mengayomi dan melayani masyarakat," pungkasnya. (C)

Reporter: Hir Abrianto