Baca Juga: Disetujui Pemprov, Revisi Raperda Desa Menanti Paripurna DPRD Muna

Menurutnya, stunting tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi saja. Harus terintegrasi lintas OPD terkait. Mengintervensi dari hulu hingga hilir. Data dari Kementerian Agama, sepanjang 2021 ada 2000 pasangan menikah. Artinya dengan angka ini, ada kemungkinan terjadinya stunting. Makanya, untuk mencegah itu, dilakukan intervensi bersama-sama.

Baca Juga: Satu Hakim Terpapar COVID-19, Sidang Pemeriksaan Saksi Proyek Jalan Lingkar Baubau Ditunda

Lebih jauh Rasyid mengungkapkan, ada kecenderungan, pasangan yang akan menikah hanya memfokuskan persiapan formal. Seperti menyiapkan persyaratan di Kantor Urusan Agama (KUA), pemeriksaan kesehatan, dan keperluan perayaan. Padahal edukasi pranikah merupakan hal penting.

"Edukasi pranikah dapat memberi wawasan untuk calon pasangan, sehingga calon orang tua memahami persiapan apa saja yang dibutuhkan ketika istri hamil. Memperhatikan PHBS dan gizi," terangnya.