Pelapor (A) yang juga merupakan saudara dari korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat.
Baca Juga: 2 Siswi SMP di Baubau Diduga Jadi Korban Pencabulan
Dan setelah pihak Polsek menerima laporan tersebut, langsung menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, serta melakukan visum terhadap korban.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga kuat pelaku adalah LR yang merupakan orang tua korban, dan pihak Polsek Lea-Lea kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Sabtu (26/2/2022).
Baca Juga: Kinerja Polisi Dipertanyakan Usut Kasus Cabul di Buton
