Pelapor (A) yang juga merupakan saudara dari korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat.

Baca Juga: 2 Siswi SMP di Baubau Diduga Jadi Korban Pencabulan

Dan setelah pihak Polsek menerima laporan tersebut, langsung menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, serta melakukan visum terhadap korban.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga kuat pelaku adalah  LR yang merupakan orang tua korban, dan pihak Polsek Lea-Lea kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Sabtu (26/2/2022).

Baca Juga: Kinerja Polisi Dipertanyakan Usut Kasus Cabul di Buton