Dalam keterangannya, Kapolsek Heribertus tidak menjelaskan secara rinci apa tujuan permintaan damai dan meminta hak asuh anak dikembalikan. Namun kuat dugaan ada masalah sebelum antara korban dan pelaku.
Baca juga: Aliran Dana Suap Bupati Nganjuk untuk Pribadi
Baca juga: Si Jago Merah Mengamuk Habiskan Tiga Rumah Warga Makassar
Kapolsek Heribertus menerangkan, permintaan korban pada saat itu akhirnya disepakati oleh keluarga pelaku.
Pada saat itu juga, kata Kapolsek Heribertus, pertemuan antara korban dan keluarga pelaku disimboli dengan "Tuak Kepok" sebagai adat Manggarai.
