Ali Mazi Harap Penghargaan Aspeksindo Jadi Pendorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

Kardin, telisik indonesia
Minggu, 10 Oktober 2021
0 dilihat
Ali Mazi Harap Penghargaan Aspeksindo Jadi Pendorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan
Gubernur Sultra yang juga Ketua BKS Provinsi Kepulauan, Ali Mazi, saat memaparkan perjuangan pengesahan RUU Daerah Kepulauan di Gedung Nusantara Empat Kompleks Parlemen MPR-DPR RI. Foto: Ist.

" Apresiasi itu dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) II Aspekindo di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung yang berlangsung sejak 8-10 Oktober 2021 "

BAUBAU, TELISIK.ID - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) yang juga Ketua Badan Kerjasama (BKS) Provinsi Kepulauan, Ali Mazi, memberikan apresiasi tinggi atas penganugerahannya sebagai Tokoh Penggerak Provinsi Kepulauan dari Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo).

Apresiasi itu dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) II Aspekindo di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung yang berlangsung sejak 8-10 Oktober 2021.

Langsung dari Pasar Wajo, Baubau, Provinsi Sultra dan masih dalam suasana duka atas meninggalnya sang ibu tercita, Hj Wanazia Binti La Umara, Ali Mazi meminta kepada semua komponen dan stake holder terkait, baik mulai dari lingkup lokal hingga nasional, untuk menjadikan Aspeksindo Award tersebut sebagai semangat untuk terus mendorong pengesahan UU Daerah Kemaritiman menjadi UU, dalam masa sidang DPR RI Tahun 2021.

Apalagi, pengesahan UU Daerah Kemaritiman menjadi UU itu setelah empat periode sebelumnya mandek, dengan total penantian selama 16 tahun silam lamanya.

Mendapatkan kesempatan disandingkan dengan salah satu tokoh nasional yakni Wakil Ketua I DPD RI, Letnan Jenderal Mar (Purn) Nono Sampono dalam penghargaan yang sama yakni sebagai Tokoh Penggerak Provinsi Kepulauan, Gubernur Sultra kian memantapkan hati mengajak semua pihak agar terus bersama-sama mendorong regulasi RUU Daerah Kepulauan menuju UU.

Hal tersebut dilakukan demi dedikasi anak bangsa untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"RUU Daerah Kepulauan menuju UU ini tidak boleh berhenti. Tinggal satu langkah lagi. Jadikan sebagai perjuangan bersama, yang merupakan suara dan pergerakan dari lokal untuk kepentingan nasional. Mari para gubernur dari Provinsi Kepulauan termasuk kabupaten kota kepulauan di Indonesia, agar mengetuk hati nurani seluruh perwakilan rakyat dari daerah yang kini duduk di senayan, untuk memperjuangkan regulasi ini," pintanya.

Ali Mazi juga berharap, agar penghargaan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremoni belaka, melainkan amunisi baru untuk meningkatkan lobi-lobi politik.

Mewakili Gubernur Provinsi Sultra, Ali Mazi, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sultra, Ilyas Abibu menerima penghargaan Tokoh Penggerak Provinsi Kepulauan dari Aspeksindo dalam Munas II Aspekindo di Bangka Belitung. Foto: Ist.

 

Terlebih visi misi Aspeksindo sejalan dengan visi misi BKS Provinsi Kepulauan, yang sama-sama memperjuangkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat daerah-daerah kepulauan dan pesisir yang selama ini tertinggal, terbelakang, serta termiskin.

Sekali lagi, ia menyampaikan bahwa saat ini BKS Provinsi Kepulauan yang beranggotakan 8 Provinsi Kepulauan dan 86 kabupaten kota kepulauan di Indonesia, sedang memperjuangkan kehadiran negara dalam desain hukum berupa UU Provinsi Kepulauan agar segera dibahas oleh Pemerintah dan DPR RI.

"Saya juga mengajak seluruh para bupati wali kota yang wilayahnya masuk cakupan daerah kepulauan, baik yang tergabung maupun tidak dalam BKS Provinsi Kepulauan, termasuk seluruh anggota Aspeksindo untuk terus merapatkan barisan mendorong pengesahan ini," katanya lagi.

Ali Mazi menambahkan, pada malam penerimaan penghargaan Aspeksindo Award, dirinya juga berterimakasih karena mendapatkan kesempatan untuk memberikan sambutan dan penghargaan, yang kemudian dipercayakan kepada Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sultra.

Mengingat dirinya tengah menghadapi perisitiwa besar yang tidak bisa ditinggalkan, meskipun demikian semangat untuk mewujudkan cita-cita the founding father Bangsa Indonesia, Presiden Pertama RI, Ir Soekarno tidak boleh berhenti.

Hal ini juga sejalan dengan amanat nawacita dan mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Baca Juga: Satu Peserta SKD CPNS Kota Kendari Pecah Ketuban di Lokasi Tes

Baca Juga: SKD CPNS Kendari Selesai Digelar, Panselda Tunggu Jadwal SKB

"The founding father Bangsa Indonesia, Presiden Pertama RI, Bapak Ir Soekarno bercita-cita ingin mewujudkan NKRI sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, melalui segala potensi kekayaan dimiliki untuk menuju dan menjadi poros maritim terbesar di dunia. Telah saatnya kita mulai mewujudkannya bersama melalui regulasi UU Daerah Kepulauan, mari membangun Indonesia dari daerah kepulauan, sebagai mana telah dicita-citakannya," katanya lagi.

Ketua BKS Provinsi Kepulauan ini menambahkan, di Indonesia terdapat sejumlah daerah yang memiliki otonomi khusus karena memiliki kekhususan, diantaranya Aceh, Yogyakarta, dan Jakarta.

Demikian dengan daerah kepulauan, juga memiliki masalah dan kekhususan. Demikian dengan delapan provinsi kepulauan yang ada di Indonesia juga memiliki karakteristik serta permasalahannya sendiri.

"Seperti yang telah saya ungkapkan pada High Level Meeting Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan di Jakarta, terdapat sejumlah permasalah di Sultra, yang juga mungkin dialami berbeda dengan provinsi kepulauan lainnya di Indonesia. Misalnya Suku Bajo yang tidak memiliki hak keperdataan karena hidup dan menetap di atas laut. Mereka hidup sebagai nelayan tradisional," jelasnya.

"Mereka bisa makan dan hidup tetapi tidak memiliki uang tunai, sehingga sulit memberikan pendidikan kepada anak-anaknya. Salah satu kecamatan di Sultra, tepatnya di Batu Atas belum memiliki listri, air, bahkan pohon pun sulit tumbuh. Untuk memenuhi kebutuhan, masyarakat harus membeli singkong dari Jawa Timur melalui tukar menukar antar nelayan. Jadi hal ini harus menjadi perhatian untuk diperjuangkan bersama," pungkasnya. (C-Adv)

Reporter: Kardin

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga