Anggota DPRD Muna Geram dan Desak Lantik Dua Kades Hasil Pemilihan 2022
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 06 Januari 2025
0 dilihat
Anggota Komis I DPRD Muna, Rasmin (tengah), mendesak Pemkab melantik dua kades. Foto : Sunaryo/Telisik
" Anggota Komisi I DPRD Muna mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna untuk segera melantik dua kepala desa (kades) terpilih hasil pemilihan 2022. Dua kades tersebut adalah Kades Wawesa, Kecamatan Batalaiworu, dan Kades Oensuli, Kecamatan Kabangka "
MUNA, TELISIK.ID – Anggota Komisi I DPRD Muna mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna untuk segera melantik dua kepala desa (kades) terpilih hasil pemilihan 2022. Dua kades tersebut adalah Kades Wawesa, Kecamatan Batalaiworu, dan Kades Oensuli, Kecamatan Kabangka.
Anggota Komisi I DPRD Muna, Rasmin, menilai bahwa keterlambatan pelantikan kedua kades itu telah menimbulkan polemik di masyarakat.
Rasmin menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi Pemkab Muna untuk menunda lebih lama lagi pelantikan tersebut, mengingat kedua kades terpilih sudah sah menurut ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni Bulan Ini dari Pelabuhan Murhum Baubau
Rasmin dengan geram mengingatkan bahwa sudah ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera melantik kades terpilih.
“Tidak ada alasan lagi, Pemkab (Muna) harus segera melantik dua kades terpilih ini. Mereka sah terpilih, berbeda dengan kades hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang tidak diakui legalitasnya,” tegas Rasmin, Senin (6/1/2025).
Rasmin, yang juga merupakan politisi dari Partai Demokrat, mengungkapkan bahwa ia sudah pernah menyampaikan persoalan ini dalam rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna.
Baca Juga: Pelabuhan Gau Satoto Ambeua Wakatobi: Tempat Nongkrong Murah Meriah yang Kian Diminati
Dalam rapat tersebut, ia menekankan bahwa pelantikan kedua kades harus dilakukan pada Januari 2025. Rasmin berharap pelantikan tidak lagi ditunda.
“Kalau masalah keamanan, saya rasa tidak ada masalah. Pemkab bisa meminta bantuan pihak keamanan. Jika ada yang membuat keributan, tinggal ditangkap. Kita ini negara hukum dan tidak bisa membiarkan yang ilegal,” lanjut Rasmin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Fajaruddin Wunanto, belum memberikan tanggapan terkait desakan tersebut. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS