Pemda Konawe Lakukan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Senin, 05 Juni 2023
0 dilihat
Pemda Konawe Lakukan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting
Evaluasi 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting Kabupaten Konawe. Foto: Ist.

" Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, ikuti penilaian 8 aksi konvergensi penurunan stunting yang diselenggarakan oleh Pemprov Sulawesi Tenggara "

KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, ikuti penilaian 8 aksi konvergensi penurunan stunting yang diselenggarakan oleh Pemprov Sulawesi Tenggara.

Kepala Bidang Rencana Strategis (Renstra), Dinas Perencanaan dan Pembangunan Daerah Konawe, Edwar Ariano mengatakan, 8 aksi konvergensi penurunan stunting meliputi analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan pendukung, pembinaan kader pembangunan manusia, aistem manajamen data, pengukuran dan publikasi, review kinerja tahunan.

"Di Kabupaten Konawe masih sementara berjalan," jelasnya, Senin (5/6/2023).

Ia menambahkan, upaya mencegah dan menurunkan kasus stunting di Kabupaten Konawe dilakukan secara terpadu, dengan melibatkan peran pemerintah desa dan SKPD terkait.

Baca Juga: Pencuri di Kantor Pemda Konawe Kepulauan Diringkus di Kota Kendari

Ia mengungkap, Pemda Konawe juga mendorong keterlibatan pihak eksternal melalui aksi inovasi yang digagas melalui "orang tua asuh stunting."

"Konkritnya para stakeholder yang terlibat masing-masing memberikan pendampingan pada masyarakat kategori stunting," ungkapnya.

Lanjut Edwar, pendampingan pada masyarakat bisanya dalam bentuk memberikan tambahan makanan bergizi setiap bulannya dan lain-lain.

"Kemudian pemerintah desa didorong untuk terlibat aktif dalam usaha pencegahan dan penurunan stunting, melalui intervensi Dana Desa," tambahnya.

Ia menjelaskan untuk beberapa SKPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas TPHP, Dinas Perikanan, Dinas PU, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Koperindag, Dinas KB dan Pemeberdayaan Perempuan juga sudah melakukan aksi-aksi pencegahan dan penanganan stunting berdasarkan kewenangannya masing-masing.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan, langkah strategis mitigasi kasus stunting dimulai dengan deteksi dini.

Menurut Ferdinand, terdapat dua skema pengukuran stunting yakni satu pengukuran yang melibatkan tim independen dan pengukuran yang melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten.

"Bukan masalah meningkat. Tapi bagaimana langkah apa yang akan kita lakukan dalam mengatasi masalah stunting," ujarnya.

Baca Juga: Pemda Konawe Kirim 211 Ton Beras Premium ke Muna Barat

Ferdinan menambahkan, semua program terkoneksi dengan langkah mitigasi stunting baik sektor pertanian, kesehatan, BKKBN, hingga lintas instansi lainnya

Sementara itu, Kepala Bappeda Sulawesi Tenggara selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), J Robert menyampaikan, penilaian kinerja itu bertujuan untuk mengukur tingkat kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting.

Robert menambahkan, kegiatan itu sekaligus sebagai media untuk mengingatkan kabupaten/kota, ada prioritas nasional yang harus dikerjakan bersama-sama.

“Karena kita tahu target RPJMN tahun 2024, Indonesia harus prevalensi stunting harus di bawah 14 persen. Untuk Sulawesi Tenggara saat ini tahun 2022 kita baru di angka 27,7 persen, memang perlu kerja keras yang harus kita bangun. Targetnya kita setiap tahun harus mampu menurunkan di angka 3 sampai 4 persen,” pungkasnya. (A-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga