Bawaslu Muna Barat Kembali Terima Aduan Pencatutan Nama Dukungan Jalur Perseorangan

Putri Wulandari, telisik indonesia
Jumat, 05 Juli 2024
0 dilihat
Bawaslu Muna Barat Kembali Terima Aduan Pencatutan Nama Dukungan Jalur Perseorangan
Kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Muna Barat saat ditemui awak media. Foto: Ist

" Bawaslu Muna Barat kembali menerima laporan atas pencatutan nama sebagai pendukung bapaslon bupati jalur perseorangan "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Bawaslu Muna Barat kembali menerima laporan atas pencatutan nama sebagai pendukung bapaslon bupati jalur perseorangan.

Diketahui, tahapan verfak jalur perseorangan menimbulkan reaksi publik sebab banyak warga yang merasa kaget atas pencatutan namanya sebagai pendukung bapaslon. Hal ini diduga adanya penyalahgunaan data KTP.

Kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Muna Barat, Izhar mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Agus Rifai yang merasa dirugikan karena data KTP-nya digunakan tanpa izin untuk mendukung pasangan calon Rafis dan Saktriani Bani.

“Tadi kami telah menerima laporan dari saudara Agus Rifai, warga Desa Lakanaha, Kecamatan Wadaga, yang mengaku KTP-nya digunakan tanpa sepengetahuannya dalam dukungan pasangan calon perseorangan,” ujar Izhar, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga: Verifikasi Faktual Bapaslon Bupati Muna Barat Jalur Perseorangan Diduga Tidak Transparan

Untuk itu, Bawaslu Muna Barat akan melakukan kajian bersama untuk meninjau semua laporan yang masuk sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Bawaslu juga berkomitmen untuk menangani setiap laporan dengan serius dan transparan demi menjaga integritas proses pemilihan di Kabupaten Muna Barat.

Sebelumnya, kasus serupa juga dilaporkan oleh warga Desa Suka Damai, Kecamatan Tiworo Tengah, yang merasa data KTP mereka disalahgunakan oleh pasangan calon yang sama.

Baca Juga: ASN Muna Barat Kedapatan Bermain Kartu di Jam Kantor Akan Ditindak Tegas

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Rusman Malik bahwa kliennya dicatut namanya sebagai pendukung tanpa izin atau tanda tangan yang sah

"Saya menduga data pribadi klien saya telah disalahgunakan,” ujarnya.

Sehingga bertambahnya pelapor, masyarakat semakin berharap bahwa pihak berwenang akan mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini.

Untuk itu, masyarakat Muna Barat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan data dalam proses pemilihan. Transparansi dan keadilan dalam pemilihan umum adalah hal yang harus dijaga bersama demi terciptanya demokrasi yang sehat. (C)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga