257 ASN Muna Pensiun Tahun Ini Termasuk Dua Eselon II

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 27 Oktober 2025
0 dilihat
257 ASN Muna Pensiun Tahun Ini Termasuk Dua Eselon II
Bupati Muna, Bachrun Labuta; Wabup, La Ode Asrafil Ndoasa; Sekda, Eddy Uga; dan Kepala BKPSDM, Hidayat Ardi Ponto bersama ASN. Foto: Sunaryo/Telisik

" Sekitar ratusan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna yang pensiun pada setiap tahun "

MUNA, TELISIK.ID - Sekitar ratusan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna yang pensiun pada setiap tahun.  

Tahun 2025 ini, hingga bulan Desember mendatang, jumlah ASN yang pensiun tercatat sebanyak 257 orang yang terdiri dari pejabat eselon II, III, IV, dan staf.  

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna, Hidayat Ardi Ponto, menyebut dua eselon II yang akan pensiun, masing-masing adalah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), La Ode Nifaki Toe, dan Inspektur, La Koanto.  

Baca Juga: Viral Jule Muncul Perdana Tak Mengelak dengan Perselingkuhan, Takut Diblacklist dari Job

"Keduanya pensiun di bulan Desember 2025," kata Hidayat Ardi Ponto, Senin (27/10/2025).  

Jabatan-jabatan yang nantinya kosong akan diisi oleh pejabat dan staf yang sesuai dengan kapasitas dan integritas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-udangan yang berlaku.  

Baca Juga: Pemkab Buton Selatan Gandeng BPKP Sultra Awasi Transparansi Penggunaan APBD

Sedangkan untuk pengganti ASN yang pensiun, Hidayat mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait penerimaan CPNS.  

Adapun batas usia pensiun ASN dibagi tiga klasifikasi. Usia 58 tahun untuk pejabat pelaksana dan jabatan ahli muda dan pratama. Usia 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan fungsional madya (guru), serta usia 65 tahun untuk pejabat fungsional ahli utama. (C)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga