Demo Tuntut Pemecatan Oknum Dosen IAIN Kendari Ricuh

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 23 November 2020
0 dilihat
Demo Tuntut Pemecatan Oknum Dosen IAIN Kendari Ricuh
Aksi demonstrasi mahasiswa IAIN Kendari. Foto: Ibnu/ Telisik

" Kami masih sementara proses, laporan sudah ada dari mahasiswa dan kami masih tunggu tambahan bukti untuk menguatkan data itu. "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari kembali menggelar aksi di pelataran Gedung Terpadu dan Gedung Rektorat, Senin (23/11/2020).

Aksi tersebut dalam rangka memperjelas tuntutan KBM IAIN Kendari terkait penyelesaian dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen kepada mahasiswi di IAIN Kendari.

Dari pantauan Telisik.id, aksi yang dimulai sejak pukul 08.00 Wita itu sempat diwarnai aksi saling dorong antara pihak keamanan kampus dan massa aksi.

Aksi saling dorong yang sempat memanas tersebut terjadi saat mahasiswa mencoba membakar ban dan memaksa masuk di Gedung Rektorat IAIN Kendari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, massa aksi memaksa masuk Gedung Rektorat IAIN Kendari dan membakar ban karena Rektor IAIN Kendari tidak kunjung menemui mereka.

"Kami tidak diizinkan bertemu rektor di ruangannya dan tidak mau juga menemui kami di pelataran ini. Rektor IAIN Kendari sepertinya menghindari massa aksi dan ini jelas adalah bentuk kekecewaan kami dari KBM IAIN Kendari," kata Ketua SEMA IAIN Kendari, Sarman kepada Telisik.id.

Baca juga: Anggota DPR RI Minta Polda Sultra Tangkap Penambang Hutan Lindung

Karena tuntutan massa aksi tidak dipenuhi, sekira pukul 13.00 Wita, massa aksi terus bertahan dan terus berdemonstrasi di pelataran Gedung Rektorat IAIN Kendari.

"Kami akan terus mengawal dan berdemontrasi sampai oknum dosen terduga pelaku pelecehan dipecat dari IAIN Kendari," tandasnya.

Untuk diketahui, seruan aksi KBM IAIN Kendari adalah menolak pembiaran pelecehan di IAIN Kendari dan menuntut Rektor IAIN Kendari agar melaksanakan rapat kode etik pemecatan tersangka dan mendesak Dekan Fakultas Tarbiyah agar turun dari jabatannya karena tidak konsisten dalam mengawal kasus pelecehan.

"Tadi Dekan Fakultas Tarbiyah sudah menandatangani di atas materai serta dekan juga sudah menyatakan sikap akan mengundurkan diri dari jabatannya jika tidak menyelesaikan kasus pelecehan ini," ungkap Sarman.

Sementara Wakil Presiden Mahasiswa, Hendra Setiawan menyampaikan kekecewaannya kepada pihak pimpinan kampus yang telah berjanji akan mengeluarkan putusan pada hari ini dan mengindikasikan adanya kongkalingkong antara kampus dan oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan.

"Saya curiga ada kongkalingkong lagi dan jika kita telisik lebih jauh lagi, saya indikasikan pihak stakeholder kampus mau ulur waktu lagi agar kasus ini tenggelam seperti kasus yang lalu padahal semua bukti kita sudah perlihatkan," tuturnya.

Baca juga: Hari Ini, 39 Pasien COVID-19 di Sultra Dinyatakan Sembuh

Dikonfirmasi terpisah, Dekan Fakultas Tarbiyah, Dr. Masdin, M.Pd menuturkan, akan menyelesaikan segera kasus dugaan pelecehan tersebut.

"Kami masih sementara proses, laporan sudah ada dari mahasiswa dan kami masih tunggu tambahan bukti untuk menguatkan data itu," ujarnya.

Masdin menambahkan, saat ini oknum dosen tersebut masih menjalani status pemberhentian sementara.

"Masih dinonaktifkan sementara untuk proses penyelidikan," tambahnya.

Humas IAIN Kendari, Lily Ulfia juga menambahkan, sesuai Keputusan Rektor No 989 tahun 2016 tentang kode etik dosen, rektor memutuskan pembentukan dewan kode etik dilakukan di tingkat fakultas.

"Berhubung seluruh laporan yang masuk itu semua berasal dari Fakultas Tarbiyah, maka rektor memutuskan untuk membentuk dewan kode etik di tingkat fakultas yang diketahui oleh dekan dan beranggotakan Wakil Dekan 1 dan Wakil Dekan 3," katanya.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga