Anggota DPR RI Minta Polda Sultra Tangkap Penambang Hutan Lindung

Siswanto Azis, telisik indonesia
Senin, 23 November 2020
0 dilihat
Anggota DPR RI Minta Polda Sultra Tangkap Penambang Hutan Lindung
Anggota DPR RI Haerul Saleh. Foto: Siswanto Azis/Telisik

" Kawasan hutan ini harus dijaga, tidak boleh dirusak, coba lihat Konawe Utara, hampir tiap tahun jadi langganan banjir. Ini karena hutannya sudah gundul. "

KENDARI, TELISIK.ID - Anggota DPR RI Haerul Saleh mendesak pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk menangkap dan memproses penambang nikel yang menambang di kawasan hutan.

Dia mengaku geram dengan ulah para penambang yang merusak kawasan hutan yang dilindungi, yang mengancam keutuhan ekosistem, kerusakan lingkungan dan menyebabkan tanah longsor.

““Kawasan hutan ini harus dijaga, tidak boleh dirusak, coba lihat Konawe, Konawe Sekatan, Konawe Utara, Kolaka dan Kolaka Utara, hampir tiap tahun jadi langganan banjir. Ini karena hutannya sudah gundul," kata Haerul Saleh, Senin (23/11/2020).

Haerul Saleh juga meminta LSM lingkungan dan pemerhati hutan khususnya Walhi untuk mengawasi secara ketat.

“Jika ditemukan ada penambang yang nakal merambah kawasan hutan, cepat laporkan ke Polda Sultra. Kalau perlu laporkan ke saya biar saya pressure pihak penegak hukum untuk menindak penambang nakal,” kesalnya.

Politikus Partai Gerindra itu juga mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Dinas Kehutanan dan Perkebunan untuk memulihkan kawasan taman-taman nasional yang rusak akibat penambangan liar.

“Modus yang selama ini mereka gunakan, IPPKH belum keluar penetapannya tetapi sudah duluan melakukan penambangan, ini pelanggaran berat yang harus disikapi,” ungkapnya

Untuk itu Haerul Saleh mendorong Pemerintah Pusat bersama Pemda untuk mengkaji potensi daerah dan peluang usaha yang dapat dimanfaatkan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan.

Baca juga: Hari Ini, 39 Pasien COVID-19 di Sultra Dinyatakan Sembuh

Lebih lanjut Haerul Saleh menjelaskan, aktivitas para penambang dalam menjaga kelestarian lingkungan tak sesuai harapan. Akibatnya, kerusakan lingkungan di Sulawesi Tenggara makin parah akibat cara-cara penambangan yang tidak profesional.

“Kerusakan hutan tersebut, disebabkan karena perusahaan tambang tidak melakukan SOP pertambangan secara optimal, termasuk melakukan rehabilitasi dan reboisasi terhadap lahan yang telah mereka keruk," imbuhnya.

Menurutnya, pengelolaan tambang yang tak sesuai regulasi, menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir. Terutama di Konawe dan Konawe Utara. Pihaknya sudah berkali-kali menemukan pengelolaan tambang yang serampangan saat kunjungan lapangan.

““Ada perusahaan tambang sudah lakukan pembukaan lahan puluhan hingga ratusan hektar, namun belum melakukan reklamasi. Ini kan termasuk kejahatan lingkungan,” tegas Haerul Saleh kepada Telisik.id saat melakukan kunjungan kerja bersama komisi III DPR RI di Polda Sultra.

Tak bisa dipungkiri, kata Haerul Saleh, bencana banjir akibat pengelolaan tambang yang tak benar.

“Ke depan, langkah pencegahan yang paling konkrit adalah merealisasikan reklamasi terhadap sisa proses penambangan yang telah dilakukan,” katanya. (B)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga