KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara membentuk tim terpadu untuk melakukan pengawasan terhadap pengguna terminal khusus di Bumi Anoa.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dishub Sulawesi Tenggara, Muhammad Rajulan. Menurutnya, pembentuan tim terpadu tersebut telah disetujui oleh Gubernur Sulawesi Tenggara.

Tim ini bertugas memantau terminal khusus. Meskipun tidak memiliki wewenang untuk memberikan izin atau sanksi secara langsung, namun pihak Dishub Sulawesi Tenggara hanya dapat melaporkan temuan mereka kepada pemerintah pusat.

Terminal khusus ini dirancang untuk kegiatan tertentu, seperti pengangkutan hasil pertambangan, perkebunan, dan bahan bakar.

Oleh karena itu, penting bagi wilayah ini untuk memiliki terminal khusus, karena kegiatan-kegiatan ini tidak boleh menggunakan terminal umum dan memerlukan fasilitas khusus untuk pengangkutan hasil bumi tersebut.