DPRD Akui Perda Lembaga Adat di Busel Tak Ada
Deni Djohan, telisik indonesia
Rabu, 23 Maret 2022
0 dilihat
Ketua Baleg DPRD Buton Selatan (Busel), La Muhadi (baju hitam) ketika meninjau proyek pengaspalan jalan di Lapandewa Foto: Ist
" Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Buton Selatan (Busel), La Muhadi, mengaku bila lembaga adat di Busel belum miliki legalitas "
BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Buton Selatan (Busel), La Muhadi, mengaku bila lembaga adat di Busel belum miliki legalitas.
Hal itu dikatakan La Muhadi, ketika dikonfirmasi tim telisik.id, Rabu (23/3/2022).
"Selama saya menjabat sebagai ketua, belum ada rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk di Baleg," ungkap legislator PKS dua periode itu.
Kendati begitu, ia meminta agar memastikan kembali hal itu ke bagian hukum sekretariat Bupati Busel. Atau mengkonfirmasi Sekretaris Dewan (Sekwan) Busel.
"Yang pasti selama empat tahun ini belum ada Raperda yang masuk terkait lembaga adat ini," tegasnya.
Terkait aturan, apakah dibenarkan para lembaga adat diikut sertakan dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Pemda Busel di hotel Grand Syaid Jaya, Jakarta pada 10 maret 2022 lalu? Ia enggan berkomentar. Alasannya, kegiatan itu kewenangan Pemda.
Baca Juga: Satu Rumah Hanyut Diterjang Banjir di Kolut, 10 Lainnya Terancam Roboh
"Langsung saja sama Pemda. Di sana teknis," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan Bimtek Pemda Busel itu mendapat sorotan publik. Pasalnya, kegiatan tersebut dinilai hanya menghabis-habiskan anggaran saja.
Salah satunya, Ikatan Mahasiswa Pasca Sarjana (IMP) Sultra di Jakarta. Dalam seruan terbukanya, Koordinator IMP, Agus Unas menilai, kegiatan Pemda yang melibatkan seluruh kepala desa sangat tidak wajar. Di mana Bimtek tersebut terkesan pemborosan anggaran.
"IMP Sultra menduga kegiatan tersebut syarat akan terjadi korupsi. Sebab kegiatan tersebut tidak terlalu urgen untuk diadakan di Jakarta. Apalagi di tengah kondisi COVID-19," tulisnya.
Baca Juga: Kades, Imam Masjid dan Perangkat Adat Bimtek di Jakarta, KPK dan Polisi Diminta Panggil Bupati Busel
Karena itu, ia meminta kepada KPK, Mabes Polri dan Mendagri melakukan panggilan kepada Bupati Busel, La Ode Arusani atas dugaan penyalah gunaan anggaran yang melibatkan seluruh kepala desa di Busel.
"Bupati Busel diduga melakukan tindakan yang menguntungkan diri sendiri dengan mengadakan kegiatan Bimtek di Jakarta," tambahnya.
Ia juga meminta Mendagri, Tito Karnavian untuk secepatnya melakukan evaluasi terhadap Bupati Busel yang melaksanakan kegiatan di tengah pandemi COVID-19. (B)
Reporter: Deni Djohan
Editor: Kardin