DPRD Soroti Pengelolaan Anjungan Teluk Kendari

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Senin, 10 April 2023
0 dilihat
DPRD Soroti Pengelolaan Anjungan Teluk Kendari
Komisi II DPRD Kota Kendari menyoroti pengelolaan Anjungan Teluk Kendari saat rapat dengar pendapat bersama Perumda Kendari. Foto: Nur Khumairah/Telisik

" Komisi II DPRD Kota Kendari menyoroti penataan pekerja kaki lima (PKL) serta pengelolaan Anjungan Teluk Kendari. Selain itu anggota dewan juga menyoroti pengadaan gerobak lapak para PKL "

KENDARI, TELISIK.ID - Komisi II DPRD Kota Kendari menyoroti penataan pekerja kaki lima (PKL) serta pengelolaan Anjungan Teluk Kendari. Selain itu anggota dewan juga menyoroti pengadaan gerobak lapak para PKL.

Saat hearing, Dirut Perumda Kota Kendari, Munir Madjid mengungkapkan, jika PKL yang berada di Anjungan memiliki utang, utang tersebut sekitar Rp 7 juta lebih.

Utang tersebut berasal dari tunggakan iuran PKL selama beberapa bulan yang tak kunjung dibayarkan, beberapa alasan belum dibayar adalah kurangnya pendapatan PKL selama menjual di area Anjungan Kendari. Selain itu, anggota Komisi II juga menyoroti para pedagang yang dinilai belum berjualan karena ada tunggakan yang belum dibayarkan oleh para PKL di Anjungan tersebut.

Baca Juga: Video: Mantan Karyawan Magang Toyota Hadji Kalla Mengadu ke DPRD Kota Kendari

Namun, hal itu dibantah oleh Perumda Kendari, Munir Madjid mengaku jika para PKL masih tetap berjualan, meski belum melunasi utang dari tunggakan tersebut.

Anggota Komisi II, Sahabudin menawarkan solusi pada Perumda Kendari untuk memberikan ruang PKL memiliki organisasi yang dapat dihendel oleh seseorang, sehingga penyampaian mengenai tunggakan yang dimiliki para PKL bisa tersampaikan dengan baik.

Di sisi lain Sekretaris Komisi II DPRD Kota Kendari, Saifullah Usman berharap pada Perumda Kendari lebih berinisiatif untuk menyediakan peralatan (gerobak) lapak terutama adanya gerobak alternatif.

Baca Juga: Mantan Karyawan Magang Toyota Hadji Kalla Mengadu ke DPRD Kota Kendari

Sedangkan Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala menyebut perlunya akomodir dari para PKL yang berada di Anjungan Kendari, di satu sisi juga perlu memperhatikan peraturan daerah yang berlaku.

"Mudah-mudahan ini bisa difasilitasi pada masyarakat dan pedagang," bebernya, Senin (10/4/2023).

Agenda itu ditutup dengan belum menemukan kesimpulan dan akan dilanjutkan kembali pertemuan pada masyarakat yang ada di Anjungan Teluk Kendari yang rencananya akan dilakukan pada Minggu (16/4/2023) mendatang. (A)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga