Mantan Karyawan Magang Toyota Hadji Kalla Mengadu ke DPRD Kota Kendari

La Ode Muh Martoton, telisik indonesia
Selasa, 21 Maret 2023
0 dilihat
Mantan Karyawan Magang Toyota Hadji Kalla Mengadu ke DPRD Kota Kendari
Yusniawati, mantan karyawan magang PT Toyota Hadji Kalla Cabang Baruga, saat mengadu ke DPRD Kota Kendari. Foto: La Ode Muh Martoton/Telisik

" Mantan karyawan magang PT Toyota Hadji Kalla Cabang Baruga, mendatangi kantor DPRD untuk menuntut keadilan, Selasa (21/3/2023) "

KENDARI, TELISIK.ID - Setelah sebelumnya mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnaker) Kota Kendari, Yusniawati, mantan karyawan magang PT Toyota Hadji Kalla Cabang Baruga, mendatangi kantor DPRD untuk menuntut keadilan, Selasa (21/3/2023).

Yusniawati mengatakan, dia datang ke DPRD Kota Kendari untuk mengadukan pihak perusahaan. Sebab hak-haknya selama berkerja sebagai karyawan magang di Toyota Hadji Kalla, belum diberikan.

"Saya merasa dirugikan oleh pihak perusahaan. Saya memohon kiranya DPRD Kota Kendari secepatnya menangani aduan saya," ujar Yusni.

Muh. Zul Arsam, Kasubag Aspirasi DPRD Kota Kendari yang menerima aduan Yusniawati mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan Komisi I.

"Kami koordinasikan kepada pimpinan yakni Ketua Komisi I untuk diagendakan dan memanggil pihak-pihak terkait, baik itu dari perusahaan, sales yang dikontrak maupun pengadu," ujar Zul Arsam.

Baca Juga: Karyawan Magang Dipecat Setelah Dapatkan Proyek Pengadaan Mobil

Sebelumnya, Yusniawati telah mengadukan kasusnya ke Disnaker Kota Kendari pada 1 Maret 2023 lalu. Langkah tersebut diambil agar hak berupa gaji atau insentif sales magang dan komisi referensi per unit dari penjualan mobil di Toyota Hadji Kalla, bisa dia dapatkan.

Yusniawati telah memberi keuntungan yang besar pada perusahaan yang berlokasi di Jalan Kapten Pierre Tendean Kota Kendari, namun dia justru dipecat secara sepihak.

Yusniawati dipecat setelah bekerja di perusahaan itu selama 3 bulan. Pengakuan Yusniawati, ia mulai bekerja di Toyota Hadji Kalla Cabang Baruga pada akhir November 2022. Setelah tiga bulan bekerja, tepatnya awal Januari 2023, Yusniawati berhasil mendapatkan proyek pengadaan mobil sebanyak 15 unit di RS Jantung dan Pembuluh Darah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Setelah menghitung jumlah total anggaran dengan pimpronya, selanjutnya Yusniawati meminta kepada sales kontrak untuk mendampingi. Namun usai pertemuan dengan pihak rumah sakit, ia tidak pernah lagi dilibatkan, bahkan dipecat dan dikeluarkan dari grup WhatsApp marketing.

Baca Juga: Demo PT GKP di Konawe Kepulauan Berujung Ricuh, Karyawan Dikejar Sajam

Sementara Kepala Cabang Toyota Hadji Kalla Baruga, Andi Aswar yang dikonfirmasi Telisik.id via telepon beberapa waktu lalu, mengaku bahwa Yusniawati bukanlah karyawan mereka, melainkan hanya sebagai mitra kerja.

"Kalau dia memang karyawan, mana perjanjian kontraknya. Jadi dia hanya mitra, karena dia kerja di Mitsubishi dan Suzuki, makanya saya kasi keluar," ujar Andi Aswar.

Terkait proyek pengadaan mobil di RS Jantung, lanjutnya, itu milik sales kontrak yang jalan bersama Yusni. (A)

Penulis: La Ode Muh Martoton

Editor: Haerani Hambali 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga