Ini Alasan Habib Rizieq Usul Nama Front Persaudaraan Islam

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Rabu, 06 Januari 2021
0 dilihat
Ini Alasan Habib Rizieq Usul Nama Front Persaudaraan Islam
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Foto: Repro fajar.co.id

" Jika persaudaraan itu tulus dan ikhlas, sudah pasti ada pembelaan Insyaallah. Jadi Insyaallah persaudaraan ini mencakup pula pembelaan dan persatuan. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Usulan nama bagi organisasi baru yakni Front Persaudaraan Islam dari sebelumnya Front Pembela Islam (FPI) yang dibubarkan oleh pemerintah belum lama ini, punya alasan tersendiri.

Eks Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar mengungkapkan, alasan Habib Rizieq Shihab mengusulkan nama baru organisasi tersebut karena bertepatan dengan momentum untuk menggelorakan dan mengedepankan rasa persaudaraan sesama umat Islam.

"Saat ini saat yang tepat untuk menggelorakan dan mengedepankan persaudaraan. Dan persaudaraan didengar lebih sejuk Insyaallah. Itu kurang lebih dari beliau (Rizieq)," kata Aziz menirukan ucapan Rizieq, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (5/1/2020).

Menurutnya, Rizieq mengatakan bahwa persaudaraan dalam nama tersebut turut mengandung arti persatuan. Sebab, bila persaudaraan dijalin dengan tulus dan ikhlas, maka otomatis akan tercipta persatuan yang lebih baik ke depannya.

"Jika persaudaraan itu tulus dan ikhlas, sudah pasti ada pembelaan Insyaallah. Jadi Insyaallah persaudaraan ini mencakup pula pembelaan dan persatuan," kata Aziz menirukan Rizieq.

Baca juga: Rizieq Siapkan 38 Bukti Tertulis di Sidang Praperadilan

Selain itu, Aziz turut menyampaikan bahwa Rizieq memberikan pesan agar Front Persaudaraan Islam tetap memegang teguh 3 pilar gerakan organisasi. Yakni kemanusiaan, pendidikan atau dakwah serta hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Tetap istiqamah dalam 3 pilar gerakan, kemanusiaan, pendidikan/dakwah dan hukum dan HAM," kata Aziz.

Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam kepala lembaga pemerintahan/kementerian terkait pembubaran FPI. Pemerintah menyebut FPI sebagai organisasi terlarang. Bahkan, pemerintah kini turut melarang seluruh kegiatan dan penggunaan simbol FPI di wilayah Indonesia.

Aziz sempat mengatakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi yang baru dideklarasikan tak akan berbeda jauh dari AD/ART FPI yang sudah dibubarkan pemerintah. (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga