Ketua Fraksi PAN DPR-RI Pertanyakan Mengapa Vaksin Dijual di Kimia Farma?

Marwan Azis, telisik indonesia
Minggu, 11 Juli 2021
0 dilihat
Ketua Fraksi PAN DPR-RI Pertanyakan Mengapa Vaksin Dijual di Kimia Farma?
Ketua Fraksi PAN DPR-RI, Saleh Partaonan Daulay. Foto: Repro google.com

" Selama ini vaksin gotong royong hanya diperuntukkan bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki banyak para pekerja "

JAKARTA, TELISIK.ID - Penjualan vaksin COVID-19 melalui Kimia Farma dipertanyakan oleh Ketua Fraksi PAN DPR-RI, Saleh Partaonan Daulay.

"Kami belum pernah mendengar secara langsung soal rencana penjualan vaksin melalui Kimia Farma," kata Saleh ketika diminta tanggapanya terkait kebijakan penjualan vaksin COVID-19 melalui Kimia Farma di Jakarta, Minggu (11/7/2021).

Menurutnya, selama ini vaksin gotong royong hanya diperuntukkan bagi  perusahaan-perusahaan yang memiliki banyak para pekerja.

Karena itu, vaksin gotong royong tidak dijual ke individu. Vaksin gotong royong dibiayai oleh perusahaan sebagai perwujudan dari tanggung jawab sosial.

"Kami baru mendengar hal ini dari media. Makanya, kami juga heran. Di group anggota komisi IX, hal ini sempat diperbincangkan dan dipertanyakan," ujar Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan ini.

Baca Juga: BPK Nilai Pencegahan Korupsi KPK di Era Firli Tak Efektif

Alumnus HMI ini mendesak agar pemerintah memberikan penjelasan terkait kebijakan ini. Pasalnya, dasar dari pelaksanaan vaksinasi adalah gratis.

Artinya, setiap orang tidak dipungut biaya untuk divaksin.

"Kalau dijual bebas seperti itu, apa nanti malah tidak akan terjadi komersialisasi? Bukankah vaksinasi itu semestinya gratis? Ini yang saya kira perlu diperjelas," ujarnya.

Selain itu, lanjut Saleh, perlu juga dijelaskan soal pelaksanaan vaksinasi dengan mekanisme ini. Siapa yang akan menjadi vaksinatornya? Siapa pula yang akan memonitor mereka yang telah divaksin? Bukankah setiap orang yang divaksin harus terus dievaluasi kondisinya?

"Harus diakui bahwa Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) masih selalu ada. Itu perlu diawasi dan dimonitor. Nah, apakah mekanisme pembelian vaksin di Kimia Farma ini juga akan dievaluasi dan diawasi? Bagaimana koordinasinya dengan komnas/komda KIPI?" pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro mengemukakan pelayanan Program Vaksinasi Gotong Royong berbayar bagi individu sudah bisa diakses di delapan jaringan Klinik Kimia Farma.

Baca Juga: Pelancong Asal Indonesia Dilarang Masuk ke Uni Emirat Arab, Ini Penyebabnya

"Untuk layanan Vaksinasi Gotong Royong memang sudah bisa dilaksanakan secara individu dan salah satunya bisa dilakukan di Klinik Kimia Farma untuk layanan vaksinasi individu tersebut," ujarnya.

Menurutnya, penyediaan layanan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi COVID-19.

Pada poin kesatu dari peraturan tersebut, menetapkan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin COVID-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Harga pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

"Untuk pendaftaran dan lain-lain, bisa melalui Kimia Farma Mobile," terangnya. (B)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga