Laporan Bupati Busel di KPK Masuk ke Dumas
Deni Djohan, telisik indonesia
Jumat, 23 Oktober 2020
0 dilihat
Dewan Pembina LAP2 Sultra, La Ode Hasanudin Kansi. Foto: Ist.
" Saya baru saja kroscek laporan saya di KPK. Dan Alhamdulilah, laporan itu terus ditindak lanjuti. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Laporan kasus dugaan korupsi Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Arusani di KPK terus ditindak lanjuti. Saat ini, Laporan tersebut sudah masuk di ruang pengaduan masyarakat (Dumas) KPK.
Dewan Pembina Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Indonesia (LAP2) Sultra yang diketahui pelapor kasus tersebut, La Ode Hasanudin Kansi mengatakan, berdasarkan hasil pertemuannya dengan pihak KPK, laporan itu terus ditindak lanjuti. Saat ini, berkas laporan telah masuk di ruang aduan masyarakat (Dumas).
"Saya baru saja kroscek laporan saya di KPK. Dan Alhamdulilah, laporan itu terus ditindak lanjuti," beber La Ode Hasanudin Kansi saat di konfirmasi melalui sambungan WhatsAapnya usai keluar dari gedung KPK, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: 595 Bidang Tanah Pemda Busel Jadi Temuan BPK
Berdasarkan hasil Koordinasinya dengan pihak KPK, lanjut dia, laporan tersebut kemudian akan ditindaklanjuti ke bagian penindakan apabila materi dan bukti laporan dianggap cukup memenuhi unsur.
"Makanya kita tunggu lagi perkembangannya. Yang pasti saya akan kawal terus kasus ini," tambahnya.
Bupati Arusani, dilapor atas dugaan telah menerima suap dari salah satu developer PT Kapten Mustajab Kontrakindo, Adnan Mustajab, terkait pembangunan perumahan bersubsidi tipe 36 yang terletak di Kelurahan Busoa, Kecamatan Batauga seluas 4700 meter persegi pada 2018 silam sebesar Rp 2,8 miliar. Saat itu, Bupati Arusani masih berstatus wakil bupati. (B)
Reporter: Deni Djohan
Editor: Kardin