Lemhannas Usul Polri di Bawah Kementerian, MenPAN-RB: Tak Ada Rencana

M. Risman Amin Boti, telisik indonesia
Senin, 03 Januari 2022
0 dilihat
Lemhannas Usul Polri di Bawah Kementerian, MenPAN-RB: Tak Ada Rencana
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Tjahjo Kumolo. Foto : Repro jawapos.com

" Menanggapi usulan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo pun angkat bicara "

JAKARTA, TELISIK.ID - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letjen Agus Widjojo mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri untuk membawahi Kepolisian RI.

Menanggapi usulan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo pun angkat bicara.

“Yang saya pahami memang tidak ada rencana Polri di bawah kementerian,” kata Tjahjo, Senin (3/1/2022).

Di sisi lain, saat ini pemerintah sedang melakukan penataan kelembagaan. KemenPAN-RB fokus untuk menata lembaga non struktural (LNS) dengan melakukan penggabungan dan pemangkasan.

Sejak 2014, pemerintah telah memangkas/membubarkan 37 LNS dan mengintegrasikannya ke dalam kementerian/lembaga yang memiliki tugas dan fungsi yang bersesuaian.

Sebelumnya, Gubernur Lemhannas, Letjen Agus Widjojo mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.

Khusus untuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, kata Agus, nantinya akan menaungi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Usulan itu berdasarkan hasil kajian di internal Lemhannas.

Menurut Agus, masalah keamanan memang masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu juga seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

“Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional,” kata Agus di Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Baca Juga: DPRD Belum Tetapkan Perda, PDAM Muna Dianggap Ilegal

Kendati demikian, Agus menjelaskan usulan agar Polri berada di bawah kementerian memang baru sebatas wacana. Lemhannas belum mengusulkan secara resmi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski begitu, sambung dia, Polri sebagai lembaga operasional seharusnya tidak bisa merumuskan kebijakan sendiri.

Namun, jika usulan Polri di bawah Kemendagri sulit terwujud, Agus mendukung, dibentuk lembaga atau kementerian baru.

Baca Juga: Tiga Kepala OPD Muna Diisi Pelaksana

“Indonesia bukan yang pertama menghadapi masalah lembaga operasional keamanan dan ketertiban yang berada di bawah naungan Kemendagri,” katanya. (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Kardin

Baca Juga